Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Jun 2024 22:53 WIB

Tingkatkan Potensi Pendapatan, Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Lakukan Kegiatan Operasi Khusus


					Tingkatkan Potensi Pendapatan, Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Lakukan Kegiatan Operasi Khusus Perbesar

BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melaksankan kegiatan Operasi Khusus pada hari Kamis, Tanggal 20 Juni 2024. PT Jasa Raharja Bandung pun ikut serta dalam kegiatan tersebut. Operasi Khusus ini adalah salah satu kegiatan untuk menertibakan para penunggak pajak kendaraan bermotor Wajib Pajak Perusahaan yang memiliki potensi pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).

Kegiatan Operasi khusus ini dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan selama bulan Juni 2024. Selain meminta konfirmasi status kendaraan, kegiatan ini pun sekaligus sosialisasi Program Bapenda Jawa Barat yaiut bulan Sadar Pajak Tahun 2024 yang di laksanalkan pada bulan Juni 2024 ini. Sehingga diharapkan para pemilik kendaraan bermotor segera melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jajaki Kerjasama Pemberian Benefit Bagi Wajib Pajak Dengan Mie Gacoan Lembang

Dalam kegiatan tersebut juga di sampaikan informasi manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum, Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota dan Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Sekretaris Dpd Organda Provinsi Jawa Barat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline