Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 23 Jul 2024 12:23 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Anjangsana Ke RS Siloam Purwakarta


					Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Anjangsana Ke RS Siloam Purwakarta Perbesar

PURWAKARTA – Kepala perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan melakukan kunjungan ke RS Siloam Purwakarta, Hari Selasa (23/07/2024). Selain bersilaturahmi kunjungan ini pun bertujuan untuk monitoring implementasi aplikasi JR-Care serta mapping  kendala-kendala dalam penggunaan aplikasi JR-Care tersebut, serta menyerahkan banner mengenai alur pengurusan Jasa Raharja bagi korban laka lantas yang mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Bersama Mitra Terkait tangani Komitmen Pakta Zona Integritas di Samsat Palabuhan Ratu

Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan pemanfaatan aplikasi JR-Care, IRSMS (Integtared Road Safety Management System) Korlantas Polri, V-Claim BPJS Kesehatan, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada korban kecelakaan dari moda transportasi angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Jasa Raharja Gelar Program PPKL di SMPN 6 Karawang untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

22 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Trending di Berita Daerah