Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 31 Jul 2024 20:03 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut dalam Giat Rapat Koordinasi Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2024


					Jasa Raharja Jawa Barat Turut dalam Giat Rapat Koordinasi Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2024 Perbesar

BANDUNG – Keselamatan Berlalu lintas khususnya di jalan raya merupakan tanggung jawab kita Bersama, karena dengan tertib berlalu-lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas yang meyebabkan terjadinya korban jiwa yang mengakibatkan meninggal dunia maupun luka-luka  sehingga merugikan korban maupun ahli waris korban.

Berkaitan dengan hal tersebut Pada hari  Rabu tanggal 31 Juli 2024 bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Ditlantas Polda Jabar dilakukan Rapat Koordinasi Road Safety Partnership Action (RSPA) 2024.

Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi untuk rencana pelaksanaan kegiatan RSPA dan pembahasan mengenai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Wilayah Jawa Barat. Hadir dalam acara ini, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, selaku Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, bersama mitra kerja terkait seperti dari Kepolisian (Polda Jabar) dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Dan Keselamatan Berlalu Lintas Di Kecamatan Telagasari Karawang

Diharapkan dari kegiatan RSPA ini dapat tercipta kamseltibcar lantas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan baik yang berkendara roda dua, roda empat mau pun penguna lalu lintas yang lainnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Giat Uji Petik Di Pelabuhan Penyebrangan LLASDP Kalipucang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Viral di TikTok, Seleksi Terbuka Jabatan Administrator di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Jadi Sorotan

30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

30 Juli 2026 - 08:59 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Trending di Berita Daerah