Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Nov 2023 17:16 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Penyelenggaraan Mall Pelayanan Mall Publik di Kabupaten Garut 


					Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Penyelenggaraan Mall Pelayanan Mall Publik di Kabupaten Garut  Perbesar

GARUT (Pajajaran Ekspres) – Hari ini, Selasa Tanggal 14 November 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Susatria Sambasri, Menghadiri Rapat Koordinasi Calon Organisasi Penyelenggara Pelayanan Mall Publik yang bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Garut. Hal ini dilakukan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat-pejabat dari lembaga dan dinas yang terkait di lingkungans e-Kabupaten Garut yang termasuk dalam tim pembentukan Mall Pelayanan Publik. DPMPTSP menjelaskan, dalam pembentukan Mall Pelayanan Publik ada beberapa hal yang perlu disiapkan diantaranya Setiap OPP-MPP agar mengirimkan Softcopy Draft Nota Kesepahaman dan Draft Perjanjian kerjasama yang sudah dievaluasi oleh masing-masing OPP-MPP.

Baca Juga :  Jasa Raharja Turut Dalam Kegiatan Pelaksanaan Penambahan Loket Khusus Pendaftaran Kendaraan Listrik di Samsat Rancaekek

Diharapkan dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini bisa mempermudah masyarakat Kabupaten Garut dalam menikmati pelayanan pelayanan pemerintahan yang ada di Kota Garut dalam satu tempat dan juga hal ini juga menjadi inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di Kota Garut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Cimahi Melakukan Kunjungan Ke RSUD Cibabat Kota Cimahi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

UPI Mewisuda Gelombang II, Prof Didi Sampaikan para Alumni dapat Tingkatkan Kemampuan

10 Mei 2026 - 14:45 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:17 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

8 Mei 2026 - 08:57 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Supervisi Blackspot dan Troublespot Bersama Ditlantas Polda Jabar

8 Mei 2026 - 08:50 WIB

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

7 Mei 2026 - 19:10 WIB

Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Trending di Berita Daerah