Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Nov 2023 17:16 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Penyelenggaraan Mall Pelayanan Mall Publik di Kabupaten Garut 


					Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Penyelenggaraan Mall Pelayanan Mall Publik di Kabupaten Garut  Perbesar

GARUT (Pajajaran Ekspres) – Hari ini, Selasa Tanggal 14 November 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Susatria Sambasri, Menghadiri Rapat Koordinasi Calon Organisasi Penyelenggara Pelayanan Mall Publik yang bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Garut. Hal ini dilakukan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat-pejabat dari lembaga dan dinas yang terkait di lingkungans e-Kabupaten Garut yang termasuk dalam tim pembentukan Mall Pelayanan Publik. DPMPTSP menjelaskan, dalam pembentukan Mall Pelayanan Publik ada beberapa hal yang perlu disiapkan diantaranya Setiap OPP-MPP agar mengirimkan Softcopy Draft Nota Kesepahaman dan Draft Perjanjian kerjasama yang sudah dievaluasi oleh masing-masing OPP-MPP.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Kepala Pt Jasa Raharja Perwakilan Bandung Kepada Kepala Pusat P3d Wilayah Kota Bandung I Padjajaran

Diharapkan dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini bisa mempermudah masyarakat Kabupaten Garut dalam menikmati pelayanan pelayanan pemerintahan yang ada di Kota Garut dalam satu tempat dan juga hal ini juga menjadi inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di Kota Garut.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Bersama Dinkes Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Penjaminan Biaya Perawatan Bagi Korban Kecelakaan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah