Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 10 Sep 2024 17:48 WIB

Perkuat Sinergi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Terima Kunjungan dan Silaturahmi Kepala P3D Wilayah Kota & Kabupaten Sukabumi


					Perkuat Sinergi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Terima Kunjungan dan Silaturahmi Kepala P3D Wilayah Kota & Kabupaten Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo, menerima kunjungan Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, dan Kepala P3D Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak, H. Agus Sutrisna beserta jajaran, pada Selasa (10/9). Kunjungan ini menjadi momen silaturahmi yang pertama bagi Wahyu sejak menjabat sebagai Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi yang baru sejak Tanggal 09 September yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan silaturahmi yang terjalin. Ia menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan P3D Wilayah, terutama dalam mendukung pelayanan kepada wajib pajak di kantor bersama Samsat. Selain itu, Wahyu juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, yang akan menjadi fokus kerja sama ke depan. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antar instansi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan pajak kendaraan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Bersama Safety Riding di Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indhiang Kota Tasikmalaya

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

24 Juni 2026 - 22:34 WIB

Opsus Di Dua Perusahaan, Jasa Raharja Dorong Peningkatan Kepatuhan Pkb Dan Swdkllj Di Kota Tasikmalaya

23 Juni 2026 - 22:45 WIB

Opsus PT Azhar Niaga, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ di Kota Banjar

23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Operasi Gabungan di Sindangkasih, Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB Dan SWDKLLJ di Kabupaten Ciamis

23 Juni 2026 - 22:34 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Berita Daerah