Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Sep 2024 09:12 WIB

Monitoring dan Evaluasi PT Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat


					Monitoring dan Evaluasi PT Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Pada Hari Jumat, 13 September 2024, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ibu Dewi Aryani Suzana yang didampingi oleh Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Bapak Jahja Joel Lami dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Bapak Hendriawanto melaksanakan giat Monitoring dan Evaluasi PKB-SWDKLLJ dengan Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Bapak Dedi Taufik beserta jajaran. Sebagai pengemban amanah dalam memberikan perlindungan dasar bagi setiap pengguna jalan, Jasa Raharja selalu meningkatkan sinergitas dengan mitra kerja demi terciptanya hubungan harmonis serta dalam rangka optimalisasi pendapatan di sektor Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Kunjungan kali ini dilakukan berkaitan dengan upaya-upaya peningkatan dan percepatan pelayanan Samsat serta upaya-upaya dan strategi Jasa Raharja berdasarkan pada action plan Sumbangan Wajib Tahun 2024. Adanya hal tersebut diharapkan penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor semakin meningkat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan semakin meningkatkan kolaborasi yang positif serta mampu mengakomodir pemilik kendaraan bermotor untuk taat dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Tak Hanya Tol, Jalur Arteri Jadi Perhatian Khusus dalam Pengelolaan Mudik Nataru

 PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Memasuki Usia Ke-19, Bandung Barat Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

19 Juni 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

18 Juni 2026 - 21:23 WIB

Opsus Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Perusahaan, Realisasi Pembayaran Langsung Di Lokasi

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Daerah