Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 17 Jan 2025 10:37 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur


					Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Koordinasi dan CRM ke PO Marita Cianjur Perbesar

BANDUNG – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Wahyu Pria Wibowo didampingi oleh Pelaksana Administrasi Bidang Teknik, Sigit Sutrisno, serta Pelaksana Administrasi Samsat Cianjur, Bamas Bagus Pratama melakukan kunjungan ke Pengusaha Otobus (PO) Marita di Kabupaten Cianjur dalam rangka Customer Relationship Management (CRM) pada hari Kamis, Tanggal 16 Januari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut langsung oleh Yusuf selaku pengurus PO Marita Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama antara Jasa Raharja dan pengusaha otobus terkait kewajiban pelunasan Iuran Wajib Penumpang Umum sehingga meningkatkan kepastian jaminan perlindungan yang merata terhadap masyarakat penumpang kendaraan bermotor umum. Selain itu juga melakukan pendataan kendaraan operasional yang dimiliki PO Marita. Sebagaimana diketahui, tugas pokok Jasa Raharja adalah memberikan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Cover Seat Berisi Pesan Keselamatan Jadi Upaya Jasa Raharja Optimalkan Sosialisasi Kepada Penumpang Kapal Laut

Yusuf menyampaikan bahwa dirinya sangat senang dapat bersilaturahmi dan berkoordinasi langsung dengan petugas Jasa Raharja. Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dan pengusaha atau pengurus otobus. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan hubungan kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dan PO Marita dapat terus terjalin, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum, semakin optimal.

Baca Juga :  Sosialisasikan Program Pemutihan dan Bebas Denda Tahun 2023, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Gelar Talkshow di Megaswara TV Sukabumi

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Rapat Forum Kecelakaan Lalu Lintas (FKLL) Bersama Stakeholder Kota Tasikmalaya

7 Februari 2025 - 16:41 WIB

Samsat Outlet Tritan Point Kota Bandung Pindah Lokasi, Tetap di Area Ruko Tritan Point

7 Februari 2025 - 16:37 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Kembali Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Cimahi Bersama Mitra Kerja Terkait

7 Februari 2025 - 16:32 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Giat Pemeriksaan PKB di Samsat Kabupaten Bandung I Soreang Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat

7 Februari 2025 - 16:25 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadiri Rapat Expose Kegiatan Disiplin Perlintasan di Kota Bandung Selama Tahun 2024

7 Februari 2025 - 13:30 WIB

Jasa Raharja Cirebon Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka

7 Februari 2025 - 13:27 WIB

Trending di Berita Daerah