Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Sep 2024 09:50 WIB

Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi


					Jasa Raharja Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Bertempat di Kantor Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palabuhanratu, Nirwana Fauziah, mengikuti kegiatan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Jumat (13/9). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Warungkiara Ali Murtado, Kasubag TU P3D Wilayah Palabuhanratu Daryanto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para kepala desa dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Warungkiara.

Baca Juga :  Tingkatkan Product Related Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Diskusi BersamaJasa Raharja Putera

Dalam sambutannya, Nirwana mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah komunikasi dan edukasi bagi masyarakat, agar tingkat kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih memahami kewajiban mereka dan bisa terhindar dari sanksi administrasi yang timbul,” ujar Nirwana.

Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk optimalisasi pendapatan dari SWDKLLJ serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Bersama P3D Wilayah Depok Hadirkan Layanan Extra Samsat Ngabuburit di Terminal Jatijajar Depok

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

GBF 2026: Menginspirasi Generasi Muda untuk Berinovasi Melampaui Teknologi

30 Mei 2026 - 18:58 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

29 Mei 2026 - 18:32 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Safety Campaign di Ciasem, Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Mei 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Safety Campaign dan Aksi Simpatik di Sukatani dan Babakancikao

29 Mei 2026 - 18:26 WIB

Jasa Raharja Bersama Mitra Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Melalui Pemasangan Rambu Himbauan Keselamatan Di Kec.Telukjambe Barat Dan Telukjambe Timur

29 Mei 2026 - 18:20 WIB

Meningkatkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Himbauan Keselamatan Lalu Lintas di Wilayah Cirebon

29 Mei 2026 - 18:17 WIB

Trending di Berita Daerah