Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 5 Okt 2024 21:01 WIB

Aksi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah Masih Kerap Terjadi, Haru: Bangun Pemahaman Bersama


					Aksi Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah Masih Kerap Terjadi, Haru: Bangun Pemahaman Bersama Perbesar

BANDUNGAksi penolakan pembangunan rumah ibadah, masih terjadi di Indonesia. Termasuk di Kota Bandung, Jawa Barat yang akhir-akhir ini terjadi aksi penolakan pembangunan gereja di kawasan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul pada Maret 2024 silam.

Hal tersebut tentu menjadi perhatian publik, dimana Indonesia dengan keberagaman agama serta ras, masih belum menunjukkan kebebasan setiap warganya untuk beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya.

Masalah tersebut disorot oleh calon walikota Bandung, Haru Suandharu, yang menilai hak beribadah setiap warga negara harus dipenuhi. Dengan andil pemerintah seperti memberikan pengamanan kepada setiap rumah ibadah pada hari-hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Haru - Dhani Nomor Urut Dua, Haru: Dua Sama Dengan Do'a

“Hak setiap warga, termasuk hak beragama itu harus dipenuhi. Karena kita tidak bisa membangun negeri ini hanya dengan pendekatan hukum. Tapi juga dengan pendekatan pemahaman,” ucap Haru usai hadiri Forum Dialog Kepemimpinan Yang Berhikmat Untuk Bandung Yang Bermartabat, Sabtu (05/10/2024).

Selain itu, andil pemerintah juga diperlukan dalam menengahi permasalahan penolakan gereja yang terjadi kemarin.

Menurutnya, membangun pemahaman bersama lintas agama, diperlukan untuk menjadi titik temu. Selain regulasi yang berlaku untuk mendirikan suatu rumah ibadah.

Baca Juga :  Perburuhan Di Kota Bandung Terbilang Jauh Dari Ideal, Haru: Kolab Pemerintah Diperlukan

“Masalah rumah ibadah itu sudah ada regulasi nya. Tinggal sekarang kalau masih ada kendala di lapangan, bagaimana kita berdialog, membangun pemahaman bersama. Dan disitulah tugas kepemimpinan,” sambungnya.

Haru pun menutup dengan optimis, bahwa permasalah yang kerap terjadi di lapangan seperti penolakan rumah ibadah, akan menemukan titik terang. Demi mewujudkan kebebasan warga memeluk agama dan menjalankan ibadahnya.

Artikel ini telah dibaca 310 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

18 September 2026 - 10:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

18 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di Berita Daerah