Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 8 Nov 2024 07:29 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung I


					Program MUKL Jasa Raharja Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung I Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan kegiatan pemberian kesehatan gratis melalui program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL). Kegiatan dilakukan di Samsat Rancaekek, pada Rabu (06/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh para wajib pajak yang hendak membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Ini merupakan salah satu bentuk keberadaan Jasa Raharja di Samsat dengan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis bagi wajib pajak maupun petugas Samsat setempat.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari mengatakan, “Masyarakat yang hadir di Samsat atau masyarakat terdekat dapat memaksimalkan program MUKL ini untuk mengetahui kondisi tubuh terkininya. Ini merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan Jasa Raharja untuk penanggulangan kecelakaan agar masyarakat yang kurang sehat sebaiknya tidak mengendarai kendaraan”.

Baca Juga :  Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyediakan beberapa pelayanan, seperti konsultasi terkait keluhannya, pemeriksaan kesehatan berupa tensi darah, pengecekan gula darah, kolesterol, dan asam urat, serta pemberian obat dan multivitamin.

“Dengan adanya kegiatan MUKL rutin, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat, kami turut mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berhati-hati di jalan dan mentaati peraturan lalu lintas,” tutup Weny

Baca Juga :  Uji Coba Aplikasi Kamus dan Kalkulator Perpajakan Jasa Raharja Perwakilan Cirebon

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

15 April 2026 - 08:36 WIB

Menteri PKP meninjau Rusun ASN Kejati Jabar Lampaui Target Pembangunan

14 April 2026 - 11:45 WIB

Trending di Berita Ekonomi