Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 20 Nov 2024 06:01 WIB

Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Sumedang Lakukan Kegiatan Talkshow di Radio ERKS Sumedang


					Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Sumedang Lakukan Kegiatan Talkshow di Radio ERKS Sumedang Perbesar

SUMEDANG – Hari Rabu, Tanggal 20 Nopember 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman. S bersama Yus Muhamad Nizar selaku Kepala Pusat P3DW Samsat Sumedang dan Aipda Feri Nurdiana dari mitra Kepolisian Samsat Sumedang melaksanakan kegiatan Talkshow di Radio ERKS Sumedang. Kegiatan Talkshow ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai program pembebasan denda yang sedang berlangsung dari 01 Oktober 2024 dan berakhir pada 30 Nopember 2024.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Lakukan Koordinasi dengan Organda dan Koperasi Jasa Angkutan

Semoga dengan adanya kegiatan Talkshow Radio ini dapat memberikan informasi mengenai program pembebasan denda yang sedang berlangsung serta memberikan infomasi tentang fungsi dan tugas dari Jasa Raharja serta pentingnya membayar pajak bagi pembangunan juga tak lupa memberikan sosialisasi dalam pelaksanaan tertib dalam berlalu lintas di jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadapi Tantangan Ekonomi 2027, Jasa Raharja Perkuat Strategi Keberlanjutan Bisnis melalui Economic Insights

25 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Trending di Berita Daerah