Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 19 Nov 2024 06:12 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Sukaraja Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Bebas Denda PKB & SWDKLLJ di Kecamatan Pageurageung


					Jasa Raharja Bersama Samsat Sukaraja Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Bebas Denda PKB & SWDKLLJ di Kecamatan Pageurageung Perbesar

TASIKMALAYA – Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Tasikmalaya, Arief Rahardjo bersama Kasie Bidang Pendapatan Samsat Sukaraja Ruswandi Purnomo Kelana telah melaksanakan kegiatan sosialisasi program bebas pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Tasikmalaya (19/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program keringanan pajak kendaraan bermotor, termasuk pembebasan denda pajak dan SWDKLLJ yang sedang diberlakukan. Dalam sosialisasi tersebut, warga mendapatkan pemahaman terkait manfaat membayar pajak tepat waktu dan pentingnya SWDKLLJ sebagai perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama IPB University

Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Puteran dan sekitarnya dapat memanfaatkan program bebas pajak tersebut dengan sebaik-baiknya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Jasa Raharja Gelar Program PPKL di SMPN 6 Karawang untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

22 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis – Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi PPGD di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Padjajaran

22 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Singaparna

21 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Trending di Berita Daerah