Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 25 Nov 2024 16:11 WIB

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan


					Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan Perbesar

SEMARANG – Jasa Raharja menjamin seluruh korban akibat

kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer dengan sejumlah kendaraan di Jalan
Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa
Tengah pada Kamis (21/11/2024).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa
seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang
diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara bagi korban luka akan mendapat
jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit
tempat korban dirawat. “Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar
sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” ujarnya

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bersama Mitra Kerja , Jasa Raharja Jawa Barat Tingkatkan Koordinasi Bersama Mitra Kerja Terkait di Samsat Kabupaten Bandung I Rancekek

Guna percepatan proses santunan, sesaat setelah mendapatkan informasi, petugas
Jasa Raharja bertindak proaktif dengan langsung mendatangi tempat kejadian
perkara (TKP) dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban.

Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini, semoga
keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang
mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala. “Kami terus
mengingatkan kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan
berhati-hati. Kami juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan, baik pribadi
maupun perusahaan, untuk memastikan kelaikkan kendaraan sebelum digunakan
untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuh Dewi.

Baca Juga :  Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung Terima Santunan Dari Jasa Raharja Jawa Barat

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu diduga akibat pengendara truck
trailer tidak waspada saat jalanan menurun di turunan Silayur hingga menabrak
kendaraan truck colt diesel, beberapa sepeda motor, dan ruko. Akibat musibah
tersebut, 2 orang meninggal dunia dan 10 orang luka. Seluruh korban dievakuasi dan
mendapat perawatan di RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina
Pandanaran, dan RSUD Adhyatma Tugurejo.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:17 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

8 Mei 2026 - 08:57 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Supervisi Blackspot dan Troublespot Bersama Ditlantas Polda Jabar

8 Mei 2026 - 08:50 WIB

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

7 Mei 2026 - 19:10 WIB

Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

UPI Kukuhkan Guru Besar, Rektor: Bisa Berikan Dampak Luar Biasa

7 Mei 2026 - 14:12 WIB

Trending di Headline