Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 12 Des 2024 13:09 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024


					Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 Perbesar

BANDUNG – Pada hari Rabu, 11 Desember 2024 berlokasi di depan RM Abah Cianjur Haurgeulis, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny yang diwakili oleh Pelaksana Administrasi Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardhika bersama tim Samsat Indramayu-II Haurgeulis menggelar kegiatan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ bagi para pengendara kendaraan bermotor yang melintas.

Dalam kegiatan tersebut sekaligus melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di layanan Samsat Keliling yang disediakan oleh Samsat Indramayu-II Haurgeulis, sedangkan bagi para wajib pajak yang belum dapat melakukan pembayaran ditempat, diberikan surat pemberitahuan dari pihak Samsat yang kemudian harus dilampirkan atau dibawa pada saat wajib pajak membayar PKB & SWDKLLJ di Kantor Samsat bersangkutan.

Baca Juga :  Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek, Jasa Raharja Gelar Sosialisasi di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung

Diharapkan hasil dari kegiatan dimaksud dapat menyerap wajib pajak di wilayah Samsat Indramayu-II Haurgeulis lebih taat lagi dalam pembayaran PKB & SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Bersama Tim Gabungan Lakukan Ramp Check di PO Agramas untuk Keselamatan Arus Mudik 2025

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:10 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Subang, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Keselamatan Rumuskan Rencana Aksi Keselamatan Jalan

23 September 2026 - 14:58 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Soekarno Hatta 

22 September 2026 - 15:18 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadirkan Safety Campaign Bersama Satlantas Polres Bogor, Ajak Pengguna Jalan di Simpang Cibinong City Mall Utamakan Keselamatan

21 September 2026 - 15:05 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

21 September 2026 - 15:02 WIB

Trending di Berita Daerah