Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 5 Jan 2025 09:46 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku


					Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku Perbesar

JAKARTA — Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat Dua Nona yang berlangsung pada hari ini, Jumat (03/01/2025) sekitar pukul 08.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Dari 28 orang penumpang, 20 orang korban dinyatakan selamat dan 8 orang korban meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku Erwin Setia Negara bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat dan Staf langsung mendatangi kediaman Ahli waris untuk menyerahkan santunan meninggal dunia. Dari 8 orang korban meninggal dunia, terdapat 3 korban dengan ahli waris berdomisili di Timika, Kab. Mimiki Provinsi Papua sehingga penyerahan santunan akan dibayarkan di Provinsi Papua.

Menurut Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sedangkan jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 yang mencakup jenis alat angkutan darat, laut, serta udara.

“Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah” ujar Dewi.

Menurut informasi yang diterima, kecelakaan speedboat Dua Nona terjadi kurang lebih 1 mil dari pantai Dusun Samala. Pada saat itu, speed boat tersebut miring ke arah kanan sehingga air masuk dengan cepat dari samping dan belakang kapal, membuat penumpang yang berada di dalamnya terperangkap dan tidak dapat menyelamatkan diri. Pada saat bantuan tiba, speedboat Dua Nona sudah tenggelam dan memakan korban jiwa.

Dewi menjelaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi penumpang korban kecelakaan. Ia juga menambahkan bahwa Jasa Raharja kini memiliki sistem terintegrasi yang mencakup dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, serta mitra kerja lainnya. Dengan sistem tersebut, petugas Jasa Raharja di lapangan dapat segera berkoordinasi begitu menerima laporan kecelakaan, sehingga santunan dapat disalurkan dengan lebih cepat.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Polres Karawang

23 Juli 2026 - 07:53 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

22 Juli 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

22 Juli 2026 - 08:34 WIB

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

21 Juli 2026 - 08:05 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor di Simpang Sentul, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

21 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Keselamatan Melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Subang

21 Juli 2026 - 07:59 WIB

Trending di Berita Daerah