Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 31 Jan 2025 01:04 WIB

Sinergikan Kegiatan Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan Kegiatan FKLL bersama Satlantas Polda Jabar


					Sinergikan Kegiatan Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan Kegiatan FKLL bersama Satlantas Polda Jabar Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama-sama dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas Jawa Barat kembali melaksanakan Tindak lanjut dari Rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) di Wilayah Kabupaten Bandung, Kamis (30/01). Dalam kegiatan tersebut, Rosita Hulima, Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi M Sandra Satriadi, selaku Staf Pelayanan membahas evaluasi hasil tindak lanjut Rapat FKLL sebelumnya terkait tingkat Kecelakaan Lalu lintas di Wilayah Hukum Polresta Bandung dan upaya apa saja yang telah dan akan di lakukan yaitu melakukan survey titik rawan laka lantas seperti Black Spot dan Trouble Spot di wilayah Rawan Kecelakaan, seperti di Kecamatan Nagrek, Kecamatan Rancaekek  dan Kecamatan Cileunyi. Dalam kesempatan ini jg dilakukan peninjauan langsung di lapangan guna melihat sarana prasarana apa saja yang diperlukan untuk dipasang di 3 Kecamatan tersebut yang akan di jadikan Kawasan Tertib Lalu Lintas tersebut. Kegiatan ini pun bertujuan dalam rangka program keselamatan transportasi, yaitu upaya untuk menurunkan fatalitas korban kecelakaan di wilayah titik rawan laka lantas. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lindungi Masyarakat Usia Produktif di Sumatera Barat, Jasa Raharja Perkuat Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas

31 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Jasa Raharja dan Polres Subang Gelar Aksi Simpatik, Ajak Pengendara Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

30 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dukung Program Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja, Bupati Indramayu Terbitkan Surat Edaran Pemasangan APC (Alat Pemantul Cahaya)

30 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Pastikan Pelayanan Optimal dan Berkualitas, Jasa Raharja dan P3D Pangandaran Monitoring MPP Parigi dan Samsat Keliling Cijulang

29 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Alat Berat, Tim Pembina Samsat Pangandaran Kunjungi CV Cinta Damai

29 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

29 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Trending di Berita Daerah