Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Mar 2025 12:17 WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Langkah Proaktif Survey Kejadian untuk Memastikan Kronologis dan Kebenaran Kasus Laka Lantas


					Jasa Raharja Bekasi Lakukan Langkah Proaktif Survey Kejadian untuk Memastikan Kronologis dan Kebenaran Kasus Laka Lantas Perbesar

BANDUNG – Komitmen Jasa Raharja untuk memberikan memastikan keterjaminan santunan biaya perawatan rumah sakit, Resvol Desmon Petugas Samsat Bekasi Kota proaktif mendatangi lokasi kejadian kecelakaan untuk mendapatkan informasi kronologis kecelakaan lalu lintas tersebut, pada hari Selasa Tanggal 04 Maret 2025.

Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sesuai UU No. 33 dan 34 tahun 1964. Bahwa setiap orang yang berada diluar alat angkutan yang menjadi korban akibat penggunaan alat angkutan lalu-lintas jalan terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini berarti Negara tidak menjamin korban yang menyebabkan kecelakaan lalu-lintas terkandung maksud bahwa pengguna kendaraan harus tetap barhati-hati dalam berlalu-lintas jalan.

Jasa Raharja menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan tertib berlalu-lintas, dalam mematuhi peraturan lalu lintas, dan memastikan mengendarai kendaraan bermotor telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah