Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Nasional · 20 Mar 2025 15:32 WIB

Peneliti IPRC Sebut Perdebatan Isu Perubahan Regulasi Pilkada Perlu Dikaji Mendalam


					Peneliti IPRC Sebut Perdebatan Isu Perubahan Regulasi Pilkada Perlu Dikaji Mendalam Perbesar

Peneliti dari Indonesian Political Research Center (IPRC), Fahmy Iss Wahyudi memprediksi dalam waktu dekat bakal terjadi perdebatan terkait isu perubahan regulasi Pilkada.

Hal itu disampaikan Fahmy, saat diskusi publik bertajuk “Quo Vadis: Pilkada Langsung dan Tidak Langsung” di GGM Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (19/3/2025).

Diskusi ini menjadi bagian dari refleksi mengenai praktik demokrasi di Indonesia yang terus berkembang dalam upaya mencari format terbaik untuk pemilihan kepala daerah.

Fahmy mengatakan, penting melakukan evaluasi mendalam sebelum mengambil keputusan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa depan.

Baca Juga :  Tatap Pilkada, PKS Buka Peluang Tuk Berkoalisi

Sebab, tidak bisa langsung disimpulkan apakah Pilkada ke depan harus dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung, pelu dilakukan kajian secara komprehensif untuk menilai dampak positif dan negatif dari Pilkada sebelumnya.

“Jangan sampai kesimpulan sudah diambil bahwa Pilkada harus tidak langsung tanpa ada evaluasi yang mendalam. Ini bisa menjadi langkah yang kurang bijaksana,” ujar Fahmy, Rabu (19/3/2025).

Pilkada langsung dan tidak langsung, kata dia, sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Baca Juga :  Pemimpin Daerah Mendatang Harus Aksi Nyata, Bukan Pencitraan

Pilkada langsung memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerah, namun juga rentan terhadap praktik politik uang.

Di sisi lain, Pilkada tidak langsung mengurangi potensi politik uang, namun dapat menyebabkan jarak antara rakyat dan pemimpin terpilih.

“Ketika Pilkada dilakukan secara tidak langsung, masyarakat sering merasa terputus dari pemimpin mereka karena tidak memiliki peran langsung dalam pemilihan kepala daerah. Ini perlu diwaspadai jika sistem Pilkada tidak langsung diterapkan lagi,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

24 Juni 2026 - 22:34 WIB

Opsus Di Dua Perusahaan, Jasa Raharja Dorong Peningkatan Kepatuhan Pkb Dan Swdkllj Di Kota Tasikmalaya

23 Juni 2026 - 22:45 WIB

Opsus PT Azhar Niaga, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ di Kota Banjar

23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Operasi Gabungan di Sindangkasih, Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB Dan SWDKLLJ di Kabupaten Ciamis

23 Juni 2026 - 22:34 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Berita Daerah