Pembahasan ini pun, kata dia, tidak akan selesai dalam waktu singkat, karena revisi undang-undang harus terlebih dahulu dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Fahmy mengingatkan perlunya peningkatan pendidikan politik dan penegakan hukum untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi Pilkada. Dia menilai salah satu masalah besar dalam Pilkada langsung adalah maraknya politik uang, meskipun sudah ada peraturan yang melarangnya, namun penegakan hukum masih lemah.
“Jika masyarakat dianggap belum siap, maka negara harus mempersiapkan mereka dengan meningkatkan pendidikan politik dan memperkuat penegakan hukum terhadap politik uang. Dengan regulasi yang lebih ketat dan aparat yang bekerja secara maksimal, masyarakat bisa lebih rasional dalam menentukan pilihan mereka,” katanya.


























