Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 16 Apr 2025 15:16 WIB

Samsat Indramayu II Akselerasi dan Evaluasi Program Relaksasi untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien


					Samsat Indramayu II Akselerasi dan Evaluasi Program Relaksasi untuk Pelayanan Lebih Cepat dan Efisien Perbesar

BANDUNG – Tim Samsat Indramayu II Haurgeulis menggelar Rapat Akselerasi dan Evaluasi Program Relaksasi, yang dihadiri oleh Pelaksana Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Bagus Priyo Amboro, dan Pelaksana Administrasi Samsat Haurgeulis, Aditya S. Mahardhika. Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala P3DW Indramayu II, H. Deni Handoyo, S.Sos., M.M., juga melibatkan sejumlah pejabat terkait, termasuk Aiptu Anang Ruhiman dan Pemimpin Cabang Bank BJB Patrol, Mochamad Reza, Selasa (15/04).

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelayanan kepada masyarakat dan merencanakan akselerasi peningkatan layanan di Samsat Haurgeulis. Fokus utama adalah mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ agar lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan adanya akselerasi ini, diharapkan masyarakat akan lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Indramayu. Inovasi pelayanan ini menjadi langkah konkret untuk mempermudah proses administrasi kendaraan dan mempercepat kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Polres Cimahi Hadir di Daerah Rawan Laka, Tebarkan Pesan Keselamatan kepada Pengguna

26 September 2026 - 08:23 WIB

Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Karawang

26 September 2026 - 08:21 WIB

5 Kuliner & Oleh-Oleh Bandung Paling Hits

25 September 2026 - 13:49 WIB

Jasa Raharja Apresiasi Polda hingga Polres melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

25 September 2026 - 08:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Turut Bersinergi dalam Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Depok

25 September 2026 - 07:57 WIB

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:10 WIB

Trending di Berita Daerah