Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 3 Sep 2024 09:36 WIB

Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Lakukan Tanda Tangan PKS dengan RSKGM Kota Bandung


					Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Lakukan Tanda Tangan PKS dengan RSKGM Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Bandung telah melakukan kerjasama dengan beberapa rumah sakit yang ada di Kota Bandung. Pada hari Senin tanggal 02 September 2024 Jasa Raharja Bandung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung. Penandatanganan dilakukan oleh Arifin HIdayat Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bandung dan drg. Eko Rotary Nurtito, Sp. P. M sebagai Plt. Direktur Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung. Dengan adanya kerjasama terkait Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan maka masyarakat dapat segera tertangani apabila mengalami kecelakaan sehingga diharapkan tingkat fatalitas dapat ditekan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecalakaan Lalu Lintas Lewat  Program PPKL di SMAN 24 Bandung

PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sesuai amanat Undang Undang No.33 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 34 Tahun 1964. kami berharap bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan kendaraan lain atau ketika menjadi penumpang angkutan umum tidak ragu untuk segera berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja dengan sebelumnya melaporkan kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami kepada Intansi yang berwenang, sehingga mendapatkan perawatan medis yang memadai agar fatalitas dapat dihindari.

Baca Juga :  Sosialisasi Mengenai Pajak Daerah Bersama 10 Kecamatan di Wilayah P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Polres Cimahi Hadir di Daerah Rawan Laka, Tebarkan Pesan Keselamatan kepada Pengguna

26 September 2026 - 08:23 WIB

Operasi Gabungan Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Karawang

26 September 2026 - 08:21 WIB

5 Kuliner & Oleh-Oleh Bandung Paling Hits

25 September 2026 - 13:49 WIB

Jasa Raharja Apresiasi Polda hingga Polres melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

25 September 2026 - 08:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Turut Bersinergi dalam Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Depok

25 September 2026 - 07:57 WIB

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:10 WIB

Trending di Berita Daerah