Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Mei 2025 11:26 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan Planet Ban Bersinergi Dorong Masyarakat Taat Pajak dan Berkendara Aman


					Jasa Raharja Indramayu dan Planet Ban Bersinergi Dorong Masyarakat Taat Pajak dan Berkendara Aman Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Indramayu bersama Tim Samsat Induk Kabupaten Indramayu resmi menjalin kerjasama strategis dengan Planet Ban Cabang Indramayu pada hari Rabu, Tanggal 21 Mei 2025. Kolaborasi ini hadir sebagai bentuk apresiasi dan dukungan bagi wajib pajak yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus menjaga keselamatan berkendara.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di kantor Jasa Raharja Indramayu ini bertujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Para wajib pajak yang rutin dan disiplin dalam pembayaran pajak kendaraan kini berkesempatan mendapatkan layanan perawatan kendaraan di Planet Ban, salah satu pusat perawatan ban terkemuka di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Kami percaya bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bagian dari budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Dengan dukungan Planet Ban, kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk taat pajak sekaligus merawat kendaraannya dengan baik,” ujar Afriyanti, Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu.

Kerjasama ini menjadi langkah nyata dalam menguatkan sinergi antara instansi pelayanan publik dan sektor swasta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak dan keselamatan berkendara.

Dengan semangat bersama, Jasa Raharja Indramayu dan Planet Ban berharap masyarakat Kabupaten Indramayu tidak hanya menjadi wajib pajak yang taat, tapi juga pengendara yang peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain di jalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda

22 Mei 2026 - 22:48 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run

22 Mei 2026 - 22:36 WIB

Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang

22 Mei 2026 - 22:30 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

22 Mei 2026 - 19:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung Gandeng Kampus Universitas Widyatama Bandung Glorifikasikan Fitur Lapor Laka pada Platform JRku

21 Mei 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Daerah