Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 14 Agu 2024 18:26 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Laka Di Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut


					Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Serahkan Santunan Korban Laka Di Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut Perbesar

JATINANGOR – Jasa Raharja Loket Kantor Cabang Utama Jawa Barat, di wilayah Kecamatan Jatinangor kembali menunjukan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dalam kejadian kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya antara Kadungora – Nagreg tepatnya di Kp Kaledong, Desa Gandamekar Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada tanggal (14/08). Jasa Raharja Loket Kantor Cabang Jawa Barat melalui Staf Administrasi Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah bergerak cepat dalam survey ahli waris korban yang berada di Wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan informasi, diduga kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara 1 (satu) Unit Spd motor Yamaha Jupiter an. Ade Shandi Pratama kontra 1 (satu) Unit Spd motor Honda Revo, an Ahmad Ramdani. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan Sdr. Ade Shandi Pratama meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dievakuasi warga ke Puskesmas Kadungora, Kabupaten Garut.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Suryadi langsung bergerak cepat melakukan verifikasi data korban sekaligus mengunjungi rumah ahli waris korban pada hari Kamis, 15 Agustus 2024 untuk melakukan survei dan verifikasi keabsahan ahli waris. Santunan senilai Rp 50 juta telah dibayarkan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban atas nama Rasat Hidayat.

Staf Administrasi TK I Samsat Jatinangor, Suryadi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap dengan adanya respon cepat ini, dapat membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di samsat, masyarakat telah ikut serta dalam memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Bahas Keselamatan Berlalu Lintas dan Titik Blackspot di Kecamatan Cibadak – Parungkuda

22 Mei 2026 - 22:48 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run

22 Mei 2026 - 22:36 WIB

Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang

22 Mei 2026 - 22:30 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

22 Mei 2026 - 19:56 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung Gandeng Kampus Universitas Widyatama Bandung Glorifikasikan Fitur Lapor Laka pada Platform JRku

21 Mei 2026 - 22:43 WIB

Trending di Berita Daerah