Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 29 Jul 2025 12:36 WIB

Jasa Raharja Bersama Kemenkeu, dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan


					Jasa Raharja Bersama Kemenkeu, dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Perbesar

JAKARTA — Jasa Raharja menggelar acara ‘Konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan’ pada tanggal 23 Juli 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jakarta, ini merupakan bagian dari upaya penguatan regulasi dalam pelaksanaan program perlindungan dasar korban kecelakaan lalu lintas.

Konsinyering tersebut menjadi forum yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan akademisi. Hadir dalam kegiatan ini adalah Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Ihda Muktiyanto beserta jajarannya, Direktur Harmonisasi Peraturan

Pengganggaran Didik Kusnaini beserta jajarannya serta Kepala Bagian Hukum Sektor Keuangan dan Perjanjian, Eva Theresia Bangun berserta jajarannya.

Sejumlah akademisi yang terpilih sebagai narasumber adalah Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada), Prof. Dr. Drs. Rivan A. Purwantono, S.H., M.H. (Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung), Dr. Kornelius Simanjuntak, S.H., M.H. (Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan Dr. Dian Agung Wicaksono, S.H., LL.M (Dosen Hukum Tata Negara, Universitas Gadjah Mada).

Dalam sambutan pembukanya, Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat regulasi demi memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan program perlindungan dasar.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Purwakarta Luncurkan Inovasi Layanan Malam “SELAMAT”

19 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di Akhir Pekan, Jasa Raharja Bandung Dukung Samsat Keliling Soekarno Hatta Minggu Pagi

18 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

17 Oktober 2026 - 08:32 WIB

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Jasa Raharja Bogor Dukung Kolaborasi Lintas Sektor melalui Lomba RSPA Diltlantas Polda Metro Jaya

15 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Trending di Berita Daerah