Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 29 Agu 2025 20:10 WIB

Jelang Akhir Program Pemutihan, Jasa Raharja, P3DW Kota dan Kab Sukabumi Gencarkan Sosialisasi di Radio Elmitra


					Jelang Akhir Program Pemutihan, Jasa Raharja, P3DW Kota dan Kab Sukabumi Gencarkan Sosialisasi di Radio Elmitra Perbesar

SUKABUMI – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta memaksimalkan pemanfaatan program pemutihan pajak, Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bapak Wahyu Pria Wibowo, S.E bersama Kepala P3DW Sukabumi I Cibadak Bapak Agus Sutrisna, S.Hut., M.M, dan Kepala P3DW Kota Sukabumi Bapak H Iwan Juanda, S.Pd., M.M.Pd hadir sebagai narasumber dalam talkshow interaktif di Radio Elmitra Sukabumi, Jumat (29/8).

Dalam talkshow yang disiarkan secara langsung ini, kedua narasumber menjelaskan pentingnya peran PKB dan SWDKLLJ dalam pembangunan daerah dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan. SWDKLLJ, yang dikelola oleh Jasa Raharja, menjadi jaminan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, sedangkan PKB menjadi sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.

Salah satu poin utama dalam talkshow adalah sosialisasi program pemutihan pajak yang tengah berlangsung, yang akan segera berakhir pada akhir September 2025. Program ini memberikan berbagai keringanan kepada wajib pajak, seperti penghapusan denda PKB dan SWDKLLJ serta pembebasan pokok tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini. Jangan sampai menunda hingga program berakhir. Bayar pajak kendaraan Anda sekarang, tanpa denda,” ujar Kepala P3DW Sukabumi I Cibadak dalam siaran tersebut.

Senada, Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi menambahkan bahwa pembayaran SWDKLLJ juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial, karena dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi Bersama OPD Kab. Sukabumi Bahas Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Kendaran Pemda dan ASN

26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sharing Session Teknis Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Fitur Baru JRku Lapor Laka antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rumah Sakit dan Perusahaan di Karawang Caption

25 Juni 2026 - 08:48 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Tertib Administrasi

25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Klaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

25 Juni 2026 - 08:28 WIB

Trending di Berita Daerah