Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 28 Mar 2023 21:08 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Jawa Barat Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung Perbesar

KAB. BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Senin Tanggal 27 Maret 2023, Pukul 20.10 Wib TKP Di Jl. Raya cicalengka tepatnya Kp. Kebon kalapa Rt. 02 Rw. 04 Ds. Panenjoan Kec. Cicalengka Kabupaten Bandung.  Kendaraan yang terlibat : Sepeda motor No Pol.:Z-4918-VH yang dikendarai Syiham, 13 tahun, Seorang pelajar Alamat di Kp. Bunter Rt. 01 Rw. 04 Ds. Sukadana Kec. Cimanggung Kabupaten. Sumedang yang meninggal dunia di Tempat setelah bertabrakan dengan Kendaraan R2 No Pol.:D-6614-VCS yang dikendarai Neha isnaeni, usia 20 tahun, yang beralamat di Kp. Bojong koneng Rt.04/08 Ds. Nanjung mekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Koordinasi dan Evaluasi Terkait Program Relaksasi Pajak Yang Sedang Berjalan di Provinsi Jawa Barat

Kronologis kejadiannya adalah  Kendaraan R2 honda No Pol.:Z-4918-VH  yang melaju dari arah timur menuju barat diduga kurang konsentrasi dan waspada dengan situasi yang ada didepannya dengan situasi malam hari lampu kendaraan kondisi mati pada saat menyalip kendaraan jenis truck no.pol. tidak tercatat yang berada didepannya ke arah kanan masuk jalur berlawanan kemudian serempetan dengan Kendaraan R2 honda No Pol.:D-6614-VCS yang datang dari arah berlawanan, sehingga Kendaraan R2 honda No Pol.:Z-4918-VH oleng dan terjatuh ke arah kiri dan membentur bagian kanan belakang kendaraan truck, setelah kejadian kendaraan truck tidak memberhentikan kendaraannya / melarikan diri, akibat kecelakaan tersebut  pengendara kendaraan r2 no.pol. Z-4918-VH mengalami luka dan meninggal dunia dibawa ke Rs. Cikopo Cicalengka Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono Masuk Jajaran CEO Terbaik 2023 Versi The Iconomics

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polresta Bandung, Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia, yaitu Dadang Supriatna yang merupakan orang tua korban.

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dan RS Fikri Medika Perkuat Penanganan Kegawatdaruratan Di Kantor Desa Purwasari

20 September 2026 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan RS Santosa Central Bandung Perkuat Sinergi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

20 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

18 September 2026 - 15:08 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

18 September 2026 - 14:19 WIB

Sosialisasi Opsen Dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Di Lingkungan Kampus Usindo Karawang

18 September 2026 - 10:02 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat

18 September 2026 - 09:58 WIB

Trending di Berita Daerah