BEKASI – Sebagai bentuk empati sekaligus tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui petugasnya, Syaiful Fahmi, melakukan kunjungan ke RS Satria Medika Bekasi pada Jumat (26/9/2025). Kunjungan tersebut ditujukan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan H. Djole, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya.
Dalam kesempatan itu, Syaiful Fahmi memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan medis dengan baik serta menyampaikan rasa keprihatinan atas musibah yang dialami. Selain itu, Jasa Raharja juga memastikan korban memperoleh jaminan biaya perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan PMK No. 16 Tahun 2017, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas hingga batas maksimal Rp20.000.000,-.
Lebih lanjut, Syaiful menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, tepat manfaat, dan tanpa diskriminasi. Kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan kepastian, terutama bagi korban maupun keluarga yang tengah menghadapi musibah.
Dengan adanya jaminan santunan tersebut, Jasa Raharja berharap korban dapat segera pulih, baik secara fisik maupun psikis, serta dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Kegiatan kunjungan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan lalu lintas sekaligus memastikan hak-hak korban kecelakaan terpenuhi secara optimal.


























