Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 22 Jan 2026 14:46 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Kelurahan Sukamanah


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Kelurahan Sukamanah Perbesar

Tasikmalaya – Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi masyarakat di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan melalui penguatan kapasitas masyarakat dalam penanganan awal kondisi kegawatdaruratan.

Pelatihan PPGD ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar kepada masyarakat terkait tindakan pertolongan pertama yang tepat dan cepat terhadap korban kecelakaan lalu lintas sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan kondisi gawat darurat, teknik pertolongan pertama, serta praktik sederhana penanganan awal korban kecelakaan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap masyarakat dapat lebih sigap dan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan sekitar, sehingga dapat membantu meminimalisir tingkat keparahan cedera maupun fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya akan terus berperan aktif dalam melaksanakan berbagai program edukasi dan sosialisasi keselamatan, baik kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan angkutan jalan di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Memasuki Usia Ke-19, Bandung Barat Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

19 Juni 2026 - 19:50 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Pendidikan Kalimantan Tengah: Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda dan Luncurkan Program Strategis Pendidikan 2026

18 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sambut HUT KBB ke-19, Bandung Barat Kembali Torehkan Prestasi WTP

18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Penunggak Pajak Secara Mandiri Melalui Aplikasi Panah Pasopati di RS SMC Tasikmalaya

17 Juni 2026 - 16:04 WIB

Trending di Berita Daerah