Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Mei 2026 08:35 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan RS Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Korban Kecelakaan yang Responsif


					Jasa Raharja Indramayu dan RS Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Korban Kecelakaan yang Responsif Perbesar

Indramayu, 11 Mei 2026 – PT Jasa Raharja Cabang Indramayu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kendaraan bermotor. Pada Senin, 11 Mei 2026 para petugas Samsat dari Jasa Raharja melakukan kunjungan langsung kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta mengingatkan para wajib pajak yang masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) miliknya telah terlewat. Melalui pendekatan yang humanis, petugas mengajak masyarakat untuk segera melakukan proses pendaftaran dan pembayaran di Kantor Bersama Samsat terdekat.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di daerah serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

“Dengan tertib membayar PKB dan SWDKLLJ, masyarakat telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Lebih dari itu, pembayaran SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan diri, karena dana tersebut dikelola untuk memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas” ujar perwakilan petugas di lapangan.

Selain fokus pada aspek kepatuhan pajak, para petugas juga membawa pesan penting dari Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan keselamatan saat berada di jalan raya.

– Selalu Berhati-hati: Mengutamakan konsentrasi dan kewaspadaan saat berkendara.

– Hormati Pengguna Jalan Lain: Menanamkan budaya saling menghargai demi terciptanya ketertiban lalu lintas.

– Patuhi Aturan: Menggunakan perlengkapan keselamatan standar dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah

11 Mei 2026 - 08:38 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

11 Mei 2026 - 08:19 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung

11 Mei 2026 - 08:08 WIB

UPI Mewisuda Gelombang II, Prof Didi Sampaikan para Alumni dapat Tingkatkan Kemampuan

10 Mei 2026 - 14:45 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:17 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

8 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trending di Berita Daerah