Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 11 Mei 2026 08:38 WIB

Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah


					Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah Perbesar

Bogor, 11 Mei 2026 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi perpajakan daerah serta mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Bogor turut melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bersama Tim Pembina Samsat sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Melalui kegiatan tersebut, Luh Made Ernayani, Kepala Cabang Jasa Raharja Bogor memberikan penjelasan mengenai substansi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah, termasuk optimalisasi penerimaan pajak daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, khususnya dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui peran Jasa Raharja.

Luh Made Ernayani, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Jasa Raharja Bogor bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukasi secara berkelanjutan agar tercipta budaya tertib administrasi dan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Indramayu dan RS Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Korban Kecelakaan yang Responsif

11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

11 Mei 2026 - 08:19 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung

11 Mei 2026 - 08:08 WIB

UPI Mewisuda Gelombang II, Prof Didi Sampaikan para Alumni dapat Tingkatkan Kemampuan

10 Mei 2026 - 14:45 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:17 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

8 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trending di Berita Daerah