Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 14 Jul 2026 06:28 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama P3D Pangandaran Dorong Tertib Lalu Lintas Melalui Koordinasi dengan BKSDM dan Sekda Pangandaran


					Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama P3D Pangandaran Dorong Tertib Lalu Lintas Melalui Koordinasi dengan BKSDM dan Sekda Pangandaran Perbesar

Pangandaran, 14/07/2026 – Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta mendorong kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama P3D Wilayah Pangandaran melaksanakan kegiatan koordinasi dan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, khususnya di lingkungan ASN sebagai contoh bagi masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai langkah konkret yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Sekretaris Daerah. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penerbitan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Pangandaran sebagai bentuk himbauan dan penegasan pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Selain itu, Sekda Pangandaran juga berencana untuk melaksanakan apel khusus ASN yang akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk menyampaikan secara langsung himbauan kepada seluruh ASN agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi yang masih menunggak.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan disiplin dan kepatuhan, akan disusun pula surat edaran khusus yang ditujukan kepada ASN yang teridentifikasi masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat segera melakukan pembayaran dan menyelesaikan kewajibannya di Samsat.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

RS Maranatha Perkuat Peran sebagai Rumah Sakit Pendidikan melalui PPDS Obstetri dan Ginekologi

18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Sinergi Tingkatkan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir dalam Sosialisasi UU HKPD di Kelurahan Limo

17 Juli 2026 - 08:39 WIB

Perkuat Kesadaran Keselamatan dan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Gelar Sosialisasi PPGD dan UU HKPD di Dinas Kesehatan Kota Depok

17 Juli 2026 - 08:36 WIB

Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak dan SWDKLLJ kepada Para Pelaku Usaha Kawasan Industri di Karawang

17 Juli 2026 - 08:32 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Silang Semester I di Samsat Garut untuk Perkuat Akurasi Data dan Optimalisasi Pendapatan

17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Operasi Gabungan 3 Hari di Kabupaten Ciamis, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Dorong Kepatuhan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak

16 Juli 2026 - 08:44 WIB

Trending di Berita Daerah