Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Jul 2026 08:32 WIB

Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak dan SWDKLLJ kepada Para Pelaku Usaha Kawasan Industri di Karawang


					Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak dan SWDKLLJ kepada Para Pelaku Usaha Kawasan Industri di Karawang Perbesar

Karawang, 17 juli 2026– PT Jasa Raharja Cabang Karawang bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang menggelar kegiatan sosialisasi mengenai kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kepada para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan industri Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu, khususnya kendaraan operasional perusahaan. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pembayaran PKB dan SWDKLLJ juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Penanggung Jawab Bidang Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Karawang, Kahya Ashad Aulia, menyampaikan bahwa SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar yang dikelola oleh Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karena itu, kepatuhan dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kahya Ashad Aulia.

Selain penyampaian materi mengenai ketentuan PKB dan SWDKLLJ, peserta juga memperoleh informasi terkait kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan serta mekanisme administrasi yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dalam mengelola kendaraan operasionalnya secara tertib.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

RS Maranatha Perkuat Peran sebagai Rumah Sakit Pendidikan melalui PPDS Obstetri dan Ginekologi

18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Sinergi Tingkatkan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir dalam Sosialisasi UU HKPD di Kelurahan Limo

17 Juli 2026 - 08:39 WIB

Perkuat Kesadaran Keselamatan dan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Gelar Sosialisasi PPGD dan UU HKPD di Dinas Kesehatan Kota Depok

17 Juli 2026 - 08:36 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Silang Semester I di Samsat Garut untuk Perkuat Akurasi Data dan Optimalisasi Pendapatan

17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Operasi Gabungan 3 Hari di Kabupaten Ciamis, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Dorong Kepatuhan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak

16 Juli 2026 - 08:44 WIB

Operasi Gabungan di Simpang 4 Muktamar Singaparna, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

16 Juli 2026 - 08:41 WIB

Trending di Berita Daerah