Garut, 7 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Garut, Nia Purnamasari, melaksanakan kegiatan Gaspoll di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan Gaspoll merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat sekaligus menggali potensi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Pelaksanaan kegiatan di wilayah Kecamatan Leles dilakukan dengan menyasar masyarakat serta wajib pajak kendaraan bermotor, khususnya yang masih memiliki kewajiban terkait PKB dan SWDKLLJ.
Dalam kegiatan tersebut, Nia Purnamasari melakukan koordinasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Leles. Selain memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai manfaat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan serta kontribusinya terhadap peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Nia menyampaikan bahwa kegiatan Gaspoll merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat. Menurutnya, pendekatan secara langsung kepada wajib pajak menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan edukasi sekaligus mengidentifikasi potensi yang dapat dioptimalkan.
“Melalui kegiatan Gaspoll ini, kami berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan masyarakat sangat penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nia.




























