Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 14 Sep 2026 09:46 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Akuntabilitas Biaya Rawat melalui Rekonsiliasi dengan Tiga Rumah Sakit


					Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Akuntabilitas Biaya Rawat melalui Rekonsiliasi dengan Tiga Rumah Sakit Perbesar

Tasikmalaya, 14 September 2026 — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, salah satunya melalui penguatan koordinasi dengan rumah sakit mitra dalam memastikan proses penjaminan biaya perawatan berjalan tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rekonsiliasi Keabsahan Biaya Rawat yang dilaksanakan pada 14 September 2026 di Kantor Cabang Jasa Raharja Tasikmalaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE., C.P.S., bersama Petugas Mobile Service, Ida Harjuno, dengan melibatkan tiga rumah sakit mitra, yaitu RS Jasa Kartini Tasikmalaya, RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, dan RSOP Ciamis.

Rekonsiliasi tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan data biaya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan dokumen administrasi yang menjadi dasar penjaminan Jasa Raharja. Melalui proses pencocokan dan klarifikasi bersama rumah sakit, setiap data diharapkan dapat dipastikan ketepatan dan validitasnya sehingga proses administrasi penjaminan dapat berjalan secara tertib dan akuntabel.

Wahyu Pria Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi merupakan bagian penting dari upaya Jasa Raharja dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan pengelolaan biaya perawatan korban dilakukan sesuai ketentuan.

“Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap biaya perawatan yang dijamin Jasa Raharja memiliki dasar yang jelas, sesuai dengan pelayanan yang diberikan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin proses penjaminan berjalan dengan baik, sehingga rumah sakit dapat memberikan pelayanan secara optimal dan korban memperoleh haknya tanpa terkendala proses administrasi,” ujar Wahyu.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Puncak Hari Santri 2026, Dirjen Pesantren: Munajat Santri Wujud Bakti dan Kepedulian untuk Negeri

1 November 2026 - 21:41 WIB

Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka Guna Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Karawang

31 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Lindungi Masyarakat Usia Produktif di Sumatera Barat, Jasa Raharja Perkuat Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas

31 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Jasa Raharja dan Polres Subang Gelar Aksi Simpatik, Ajak Pengendara Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

30 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dukung Program Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja, Bupati Indramayu Terbitkan Surat Edaran Pemasangan APC (Alat Pemantul Cahaya)

30 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Dorong Tertib Administrasi Kendaraan Perusahaan, Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan SIGAP Instansi di PT Tiara Mulya Sejahtera

29 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Trending di Berita Daerah