Garut, 06 Oktober 2026 – PJ Samsat Garut Nia Purnamasari bersama Tim Pembina Samsat Garut melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif untuk mendorong masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Dari hasil kegiatan, sebanyak 719 kendaraan bermotor diberhentikan dan diperiksa, terdiri dari 430 kendaraan roda dua (R2) dan 289 kendaraan roda empat (R4). Sebanyak 70 kendaraan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, sementara 23 kendaraan melakukan pembayaran langsung di lokasi, terdiri dari 16 R2 dan 7 R4, dengan total realisasi SWDKLLJ sebesar Rp2.948.866,-.
Melalui Operasi Gabungan ini, Tim Pembina Samsat Garut terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban kendaraan bermotor. PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Samsat Garut mengajak masyarakat untuk senantiasa memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.



























