Tasikmalaya, 06 Oktober 2026 – Sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang telah menunjukkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban daftar ulang kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya memberikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tasikmalaya yang telah melakukan daftar ulang kendaraan dinas perusahaan.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, bersama Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Nenden Heniwati, SE, dan Baur STNK, Aiptu Suhud, kepada jajaran PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 4 (empat) unit kendaraan dinas telah melakukan daftar ulang dengan total realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp5.646.700,-.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, menyampaikan bahwa kepatuhan perusahaan maupun instansi dalam melakukan daftar ulang kendaraan bermotor merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dan SWDKLLJ.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya yang telah menunjukkan komitmen dan kepatuhan dalam melakukan daftar ulang kendaraan dinas. Hal ini menjadi contoh positif bahwa tertib administrasi kendaraan merupakan tanggung jawab bersama, baik bagi masyarakat, dunia usaha maupun instansi pemerintah dan BUMN,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga memiliki manfaat yang lebih luas. PKB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung pembangunan, sementara SWDKLLJ yang dihimpun Jasa Raharja merupakan bagian dari skema perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



























