CIMAHI – Pestisida adalah salah satu bahan yang sering digunakan untuk membasmi hama tanaman oleh petani.
Penggunaan pestisida harus sesuai dengan aturan 6 T dari Dinas Pertanian dan menggunakan Alat Pelindung Diri yang sesuai (masker, google, pakaian yang tertutup, dan sarung tangan) untuk mengurangi pajanan yang masuk melalui kulit, saluran napas dan saluran cerna.
Kebiasaan CTPS (cuci tangan pakai sabun) dan mengganti pakaian setelah melakukan penyemprotan termasuk dalam upaya pencegahan gangguanfungsi hati yang disebabkan oleh pestisida.
Tim Pengabdian Masyarakat FK Unjani menggelar kegiatan “Skrining Gangguan Fungsi Hati Dan Edukasi Penggunaan Alat Pelindung Diri Pada Komunitas Petani” Kegiatan ini bertempat di IKRA Land, Desa Padanaan Paseh Sumedang.
Ketua tim dr. Rr. Desire Meria Nataliningrum MKK., SpOk didampingi anggota tim dr. Sri Quintina MKes., SpKKLP, 4 orang dokter muda dan 2 orang mahasiswa sarjana kedokteran dibantu oleh tim Lab.Klinik Prodia Cimahi melakukan pemeriksaan antropometri, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan darah pada 30 orang petani binaan IKRA.
































