PANGANDARAN, 29 Oktober 2026 — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui PJ Samsat Pangandaran, Febrian Alhando, bersama Kepala P3D Wilayah Kabupaten Pangandaran, Dedi Suryadin, S.Pd., M.Pd., jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, dan Polres Pangandaran melaksanakan kunjungan koordinasi ke CV Cinta Damai pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dan alat berat yang dimiliki maupun dioperasionalkan.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Pembina Samsat melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pajak alat berat sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendorong pendataan dan verifikasi aset kendaraan serta alat berat perusahaan agar administrasi perpajakan dapat tertib dan sesuai dengan regulasi.
PJ Samsat Pangandaran, Febrian Alhando, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pendekatan kolaboratif antara Tim Pembina Samsat dan pelaku usaha dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Menurutnya, perusahaan memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak kendaraan dan alat berat secara tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan CV Cinta Damai dapat terus meningkatkan kepatuhan administrasi dan pembayaran kewajiban perpajakannya. Jasa Raharja bersama P3D, Bapenda, dan Polres Pangandaran akan terus memperkuat koordinasi serta melakukan pendekatan kepada badan usaha dan masyarakat guna mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor, optimalisasi pendapatan daerah, serta mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.



























