Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 4 Feb 2023 23:26 WIB

Sinergi antara Jasa Raharja Samsat Outlet Ciawi Beserta Bapenda, POLRI, dan Pengurus Koperasi Angkutan Umum Wilayah Kabupaten Tasikmalaya


					Sinergi antara Jasa Raharja Samsat Outlet Ciawi Beserta Bapenda, POLRI, dan Pengurus Koperasi Angkutan Umum Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA (Pajajaran Ekspres) – Pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2023, bertempat  di Kantor Bersama (KB) Samsat Outlet Ciawi, Kab. Tasikmalaya, Petugas Bapenda- Tuteng Ahmad, PJ Samsat Outlet Ciawi-Ida Harjuno dan Baur STNK-Aiptu Turyono menerima kunjungan kerja Sekjen Koperasi Angkutan Kab. Tasikmalaya (KOPANGTAS)-Uum Sumantri. Dalam kesempatan tersebut, Bp. Uum Sumantri memperkenalkan anggotanya Ibu Popong sebagai pengurus dari perwakilan Kopangtas untuk wilayah Tasik Utara yang sempat vakum.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Rancaekek Kembali Melaksanakan Program Samsat Masuk Sekolah

Dengan adanya perwakilan dari Kopangtas di wilayah Tasik Utara, diharapkan     mempermudah para anggota/ pemilik Kendaraan Angkutan Umum Penumpang dalam mengurus surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam membayar PB, SWDKLLJ maupun Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di KB Samsat karena para pemilik angkutan umum tidak lagi harus ke kantor Kopangtas di daerah Singaparna yang selama ini menjadi “kendala” bagi sebagian pemilik angkutan umum karena jarak yang cukup jauh.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Adakan FGD Bersama Satlantas Polres Metro Depok

Para pemilik angkutan umum dapat mengurus surat rekomendasi tersebut di daerah yang lebih dekat dengan KB Samsat Outlet Ciawi.

Dalam kesempatan yang sama, di sosialisasikan juga terkait pasal 74 UU No. 22 tahun 2009 tentang penghapusan data ranmor. Semoga dalam pertemuan tersebut, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga meningkatkan juga pendapatan PKB, SWDKLLJ dan DPWKP.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:17 WIB

Lewat Pendekatan Edukatif kepada Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus di Wilayah Depok

23 April 2026 - 09:47 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN

23 April 2026 - 09:25 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:28 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Trending di Headline