Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Feb 2023 22:15 WIB

Sekolah Ramah Anak Untuk Mesti Penuhi Hak Anak


					Sekolah Ramah Anak Untuk Mesti Penuhi Hak Anak Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mendorong semua sekolah yang berada di Kota Bandung untuk memenuhi standar Sekolah Ramah Anak (SRA).

Melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) terus mengedukasi para siswa terkait Sekolah Ramah Anak (SRA). Kali ini, edukasi digelar di SMP Negeri 28 Bandung, Jumat (17/02).

Selain itu, DP3A juga menyosialisasikan cegah kekerasan terhadap anak di sekolah dan cegah perkawinan usia anak yang termasuk ke dalam cluster V.

Baca Juga :  Gubernur Ridwan Kamil Kukuhkan Samono Sebagai Kepala BPKP Jabar

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan berbagai sosialisasi yang digelar dapat mengedukasi para siswa untuk tidak melakukan tindakan perundungan terutama di lingkungan sekolah.

“Kita berharap, tidak boleh ada lagi kejadian perundungan. Ini juga sebagai langkah bagaimana menyiapkan generasi muda yang unggul,” kata Yana.

Sekolah ramah anak adalah unit satuan pendidikan, baik formal, nonformal, dan informal yang mengutamakan keamanan, kebersihan, kesehatan, kepedulian, berbudaya lingkungan hidup.

Selain itu, memberikan jaminan, memenuhi, menghargai akan hak-hak anak serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, bullying, dan tindakan salah lain.

Baca Juga :  Bupati Sumedang lantik 831 Anggota PPS, Ini amanatnya

Unit satuan pendidikan ini juga harus bisa menjadi wadah untuk partisipasi anak dalam merencanakan kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan untuk memenuhi hak anak di institusi pendidikan.

SRA menjadi salah satu dari cluster IV yang harus dibangun untuk mewujudkan Kota Layak Anak.

Dari sekitar 2.316 sekolah baik negeri maupun swasta yang berada di Kota Bandung, telah ada sekitar 1.387 sekolah yang sudah berkomitmen menuju Sekolah Ramah Anak.

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:39 WIB

Jasa Raharja Bersama Lima Pilar Keselamatan Laksanakan Survei Lapangan pada Titik Prioritas di Kabupaten Subang

29 Juli 2026 - 07:09 WIB

Film Pendek “Jante Arkidam” Tampil pada Exhibition Arts Festival #12 Kolaborasi ISBI Bandung dan Yayasan Pakalangan Hadirkan Ekranisasi Puisi Ajip Rosidi dalam Medium Sinema

28 Juli 2026 - 22:12 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Survey Pasca Bayar Tagihan Rumah Sakit sebagai Wujud Pelayanan Prima kepada Korban Kecelakaan

28 Juli 2026 - 18:32 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis Gelar Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak Taat

28 Juli 2026 - 18:30 WIB

Perkuat Keselamatan Pelayaran di Waduk Jatiluhur, Jasa Raharja Bersama Satpel Jatiluhur dan KSOP Patimban Edukasi Operator Kapal

28 Juli 2026 - 18:24 WIB

Trending di Berita Daerah