Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 1 Mar 2023 19:44 WIB

Kurang dari 12 Jam, Jasa Raharja Bekasi Serahkan Santunan ke Ahliwaris Korban Kecelakaan di Jalan RA Kartini Kota Bekasi


					Kurang dari 12 Jam, Jasa Raharja Bekasi Serahkan Santunan ke Ahliwaris Korban Kecelakaan di Jalan RA Kartini Kota Bekasi Perbesar

BEKASI (Pajajaran Ekspres) – 1 Maret 2023 sekitar jam 07.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya RA Kartini Kel. Sepanjang Jaya Kec. Rawalumbu Kota Bekasi, antara sepeda motor bersenggolan dengan truck. Akibat dari kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor yang diketahui beralamat di Pengasinan Rawalumbu Kota Bekasi, meninggal dunia.

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, petugas Jasa Raharja Bekasi melakukan koordinasi dengan Unit lakalantas Polres Metro Kota Bekasi dan melakukan survey keabsahan ahliwaris dari korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian santunan dapat diserahkan kurang dari 12 jam kepada ahliwaris, Sesuai dengan Peraturan Meteri Keuangan RI No. 16 PMK.010 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahliwaris yang sah.

Baca Juga :  Kunjungan Bupati Bekasi Ke Posyan Terpadu Keduwaringin

Jasa Raharja mengucapkan turut berdukacita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi di jalan raya RA Kartini Kel. Sepanjang Jaya Kec. Rawalumbu Kota Bekasi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Priatmojo menyampaikan “Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum melalui Jasa Raharja, dan kami juga mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Pendidikan Kalimantan Tengah: Hibahkan 20 Hektare Lahan untuk Sekolah Garuda dan Luncurkan Program Strategis Pendidikan 2026

18 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sambut HUT KBB ke-19, Bandung Barat Kembali Torehkan Prestasi WTP

18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Sosialisasi Kampung Tertib Lalu Lintas

17 Juni 2026 - 14:53 WIB

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

17 Juni 2026 - 14:46 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Fllaj) Kabupaten Ciamis

17 Juni 2026 - 08:32 WIB

Trending di Berita Daerah