Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Apr 2023 17:56 WIB

Adendum Implementasi Aplikasi Jr Care Jasa Raharja Tasikmalaya Dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kawali Ciamis


					Adendum Implementasi Aplikasi Jr Care Jasa Raharja Tasikmalaya Dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kawali Ciamis Perbesar

KAB. CIAMIS (Pajajaran Ekspres)  – Sebagai perusahaan BUMN, Jasa Raharja mendapatkan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum sesuai undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964.

Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dan RSUD Kawali Kabupaten Ciamis melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Baru terkait Penanganan dan Penyelesaian Korban Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan secara Terpadu sekaligus penyampaian tertulis Komitmen Integritas Insan Jasa Raharja dalam pelaksanaan tugas.

JR Care merupakan aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk proses penjaminan, penagihan biaya rawatan dan pengobatan untuk mengoptimalkan manfaat santunan perawatan dan pengobatan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Aplikasi ini merupakan kerja sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika (AdMedika).

Baca Juga :  Jasa Raharja Terus Lakukan Sinergi Dengan Bapenda Jawa Barat Guna Gelorakan Kepatuhan Pembayaran Pajak

Aplikasi terdiri dari empat modul yaitu modul master katalog (berisi formularium obat, alat kesehatan, standar biaya dokter, dan jasa perawatan), modul prinsipal (berisi jenis obat dan alat kesehatan, harga standard maksimal, spesifikasi dan kelas terapi, serta franco pembelian rumah sakit),  modul procurement atau pengadaan rumah sakit (berisi daftar obat, alat kesehatan, dan harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit), dan modul penjualan dan klaim (berisi berisi obat dan alat kesehatan yang digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan yang dikenakan kepada pasien).

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

RSUD Kawali Kabupaten Ciamis sebagai salah satu rumah sakit terbesar yang ada di wilayah Ciamis, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya atas penandatangan adendum Perjanjian Kerjasama terkait implementasi aplikasi JR Care. Dengan memanfaatkan aplikasi JR Care diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan kepastian jaminan, dan kemudahkan dalam penyelesaian santunan bagi pasien khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Umroh-Haji Makin Mudah, Rubi Tour Buka di Gading Tutuka

26 Juli 2026 - 18:39 WIB

1.404 Praja IPDN Diwisuda, Mendagri: Banyak Kepala Daerah Berebut Lulusan

26 Juli 2026 - 18:21 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

26 Juli 2026 - 07:52 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

24 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi

24 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

24 Juli 2026 - 07:58 WIB

Trending di Berita Daerah