Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 8 Sep 2023 16:33 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menyerahkan Bantuan Program TJSL untuk Samsat Indramayu dan Samsat Haurgeulis


					Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Menyerahkan Bantuan Program TJSL untuk Samsat Indramayu dan Samsat Haurgeulis Perbesar

INDRAMAYU (pajajaranekspres.com) – Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah bersama dengan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi Staf TJSL Tedo Haris Chandra dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Indramayu, Kevin Heryadi Wiraharja melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke P3DW Indramayu-I. (07/09)

Selain kunjungan kerja dan silaturahmi, Dodi Apriansyah sekaligus menyerahkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berupa (1) satu unit kursi roda dalam rangka memberikan fasilitas kepada wajib pajak difabel/ berkebutuhan khusus yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bantuan kursi roda tersebut langsung diterima dengan baik oleh Kepala P3DW Indramayu-I Adang Surahmin.

Pada hari yang sama, Donny Irvanny bersama dengan Tedo Haris Chandra dan Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardhika mewakili Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah menyerahkan bantuan serupa untuk P3DW Indramayu II-Haurgeulis dan langsung diterima dengan baik oleh Kepala P3DW Indramayu-II Haurgeulis, Deni Handoyo.

Semoga Program TJSL yang diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat ini dapat bermanfaat dan menambah fasilitas yang ada di Kantor Bersama Samsat di wilayah Kabupaten Indramayu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rektor IPDN Sebut Para Praja Siap Hadapi Aneka Tantangan Globalisasi

16 April 2026 - 16:29 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

15 April 2026 - 08:36 WIB

Menteri PKP meninjau Rusun ASN Kejati Jabar Lampaui Target Pembangunan

14 April 2026 - 11:45 WIB

Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan

14 April 2026 - 08:39 WIB

Trending di Berita Daerah