Penolakan aktivitas diatas bangkai kapal tersebut juga diungkapkan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Puloampel, Salimudin.
“Harus distop oleh Polairud dan KSOP yang memiliki kewenangan. Apalagi kapal terbakar di tengah laut di kawasan Puloampel, itu menyeramkan bagi kami. Lalu lalang nelayan terganggu, apalagi kalau sampai ada kebocoran oli atau minyak, bisa rusak laut kita,” tandasnya.


























