Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Beranda · 23 Mei 2024 11:52 WIB

BBMC Indonesia Somasi, Siap Pidanakan Oknum yang Masih Gunakan Logo BB1%MC


					BBMC Indonesia Somasi, Siap Pidanakan Oknum yang Masih Gunakan Logo BB1%MC Perbesar

BANDUNG – Bikers Brotherhood Mother Chapter (BBMC) Indonesia memberikan somasi atau peringatan, serta siap pidanakan oknum yang masih menggunakan logo BB1%MC.

Langkah ini merupakan tindaklanjut dari hasil putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3513K/PDT/2020 Vide Putusan No: 432/PDT.G/2018/PN.BDG Jo No: 115/PDT/2020/PT.BDG Jo No: 3513 K/PDT/2020, terkait logo yang dimenangkan BBMC Indonesia.

Kuasa Hukum BBMC Indonesia Hendarsam Marantoko mengatakan, eksekusi atau penyitaan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Bandung beberapa waktu lalu merupakan puncak dari akhir sengketa, dimana turut menggugurkan entitas hukum nama serta nama BB1%MC.

BB1%MC atau yang biasa disebut 1% ini sudah tidak ada lagi karena sudah dibubarkan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Pihak-pihak yang menggunakan nama BB1%MC itu adalah sebuah perbuatan melawan hukum dan oleh karena itu, ada sanksi hukum perdata maupun pidananya,” ujar Hendarsam di Kota Bandung baru-baru ini.

Maka dari itu lanjut dia, siapapun yang masih menggunakan logo atau lambang, atribut maupun lainnya dan berkaitan dengan BB1%MC, siap-siap dijerat kasus hukum.

“Semua pihak, baik itu mantan anggota 1% ataupun mungkin sponsor yang terlibat dalam event mereka, menggunakan logo, lambang, atribut dengan nama 1%, juga dapat dikenakan sanksi pidana maupun perdata,” ucapnya.

Hendarsam melanjutkan, klaim BB1%MC yang menyebut nama mereka masih terdaftar di Kemenkumham, maupun di Hak Kekayaan Intelektual (HaKi), sejatinya telah gugur seiring dengan adanya putusan dari MA.

Terlebih diakuinya, awal mula nama dan logo 1% ada di BBMC Indonesia sebelum akhirnya pecah dan diambilalih oleh BB1%MC.

Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah