“Dalil dan argumentasi menyatakan bahwa masih terdaftar, ini hanya proses administrasi saja dan itu akan kita lakukan (tindaklanjut penghapusan). PN Bandung akan menyurati Kemenkumham, untuk menghapus itu,” tandasnya.
Beranda · 23 Mei 2024 11:52 WIB
“Dalil dan argumentasi menyatakan bahwa masih terdaftar, ini hanya proses administrasi saja dan itu akan kita lakukan (tindaklanjut penghapusan). PN Bandung akan menyurati Kemenkumham, untuk menghapus itu,” tandasnya.
Resmi Dibuka, BUMN Sediakan Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis 2023 15 Maret 2023
RS Maranatha Perkuat Peran sebagai Rumah Sakit Pendidikan melalui PPDS Obstetri dan Ginekologi 18 Juli 2026
Warung Nasi Ibu Imas, Sang Pemilik Karedok Leunca Legendaris 16 Februari 2023
Summarecon Mall Bandung Hadirkan “Harmony of Ramadan”, Hiburan Budaya hingga Festival Kuliner 12 Maret 2026
Garteks Jabar Menghadiri FGD di Momen Rakernas dan Menghasilkan Resolusi Strategis untuk Kesejahteraan Buruh 10 Juli 2026