BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Bagi pemilik kendaraan bermotor pasti sering mendengar istilah SAMSAT. Di dalam Kantor Bersama SAMSAT bertujuan memberikan pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran pajak atas kendaraan bermotor (PKB) , dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ) secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan informatif. Namun hal tersebut belum banyak diketahui oleh sebagian masyarakat. Atau pun sebagian masyarakat belum mengetahui bagaimana proses bisnis yang ada di Samsat.
Berdasarkan hal tersebut, P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran bersama Jasa Raharja Bandung dan mitra lainnya melakukan Sosialisasi Layanan Samsat Dengan Kelembagaan Koperasi Warga yang berada di wilayah kerja P3D Bandung I Pajajaran. Mitra terkait yang hadir terdiri dari Ketua dan pengurus Kelembaggan Koperasi Warga. Dan sebagai narasumber hadir dari Perwakilan P3D Wilayah Bandug I Pajajaran, Jasa Raharja, Kepolisan, Dina Perhubungan dan dari DPMPTSP Kota Bandung, (20/11).
Pada kesempatan tersebut diberikan penjelasan mengenai mekanisme layanan yang berada di SAMSAT, baik layanan yang diberikan oleh Bapenda, Jasa Raharja maupun Kepolisian. Tidak lupa Petugas Jasa Raharja menyampaikan tugas dan fungsi Jasa Raharja dan juga mekanisme pengajuan klaim apabla mengalami kecelakaan lalu lintas. Dari DPMPTSP memberikan materi mengenai perijinan angkutan umum barang dan penumpang, sedangkan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung menyampaikan kaitan dengan pengujian kendaraan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung.