Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 8 Nov 2023 19:49 WIB

Bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis


					Bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor, sekaligus sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Jasa Raharja Bandung melakukan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan secara cuma-cuma. Lokasi kegiatan bertempat di taman KTT depan Smkn 12 deket samsat pajajaran, (08/11)

Kegiatan ini bukan hanya pemeriksaan kesehatan saja ada juga pelayanan samsat keliling yang di adakan oleh Samsat Bandung Barat Pajajaran Kota Bandung. Sehingga selain pemeriksaan kesehatan wajib pajak pun dapat melakukan pembayaran pajak kendaraanya di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Pt. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Melakukan Live Talkshow Di Radio K-Lite 107.1 Fm Bandung 

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diberikan bukan hanya wajib pajak yang datang namun juga warga sekitar yang ingin memeriksakan kesehatannya. Jasa Raharja menyiapkan Dokter Paramedis dan Obat-obatan yang di perlukan. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mengenalkan lebih jauh lagi tentang Jasa Raharja dan juga mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas. Jasa Raharja tidak lupa selalu menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan karena ada keluarga yang menunggu pulang dengan selamat.

Baca Juga :  Seluruh Korban Kecelakaan Bus Bhinneka di Tol Km 41 Karawang Terjamin Jasa Raharja

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Garut Dalam Rangka Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

9 Juni 2026 - 18:45 WIB

Jasa Raharja dan Samsat Kab. Bekasi Gandeng Koperasi luncurkan Samkopi dan Samkopdes

9 Juni 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Dan Bpjs Ketenagakerjaan Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Jaminan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

9 Juni 2026 - 15:41 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

9 Juni 2026 - 07:48 WIB

Trending di Berita Daerah