Menu

Mode Gelap
Siap-siap, Bersama Kabupaten/Kota, Pemprov Jabar Bakal Kirimkan Anak Nakal Ikut Wajib Militer Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Jadikan KB Syarat Utama untuk Terima Bantuan Pemerintah Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng

Berita Daerah · 8 Nov 2023 19:49 WIB

Bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis


					Bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor, sekaligus sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Jasa Raharja Bandung melakukan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan secara cuma-cuma. Lokasi kegiatan bertempat di taman KTT depan Smkn 12 deket samsat pajajaran, (08/11)

Kegiatan ini bukan hanya pemeriksaan kesehatan saja ada juga pelayanan samsat keliling yang di adakan oleh Samsat Bandung Barat Pajajaran Kota Bandung. Sehingga selain pemeriksaan kesehatan wajib pajak pun dapat melakukan pembayaran pajak kendaraanya di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Giat Jasa Raharja dalam Sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Cendikia Kabupaten Tasikmalaya

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diberikan bukan hanya wajib pajak yang datang namun juga warga sekitar yang ingin memeriksakan kesehatannya. Jasa Raharja menyiapkan Dokter Paramedis dan Obat-obatan yang di perlukan. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mengenalkan lebih jauh lagi tentang Jasa Raharja dan juga mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas. Jasa Raharja tidak lupa selalu menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan karena ada keluarga yang menunggu pulang dengan selamat.

Baca Juga :  Tingkatkan Visibilitas Kendaraan di Jalan Tol, PT Jasa Raharja dan PT Jasa Marga Pasang Stiker Reflektor di Kendaraan Angkutan Barang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sidak Haji: H. Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kesiapan Pelayanan di Asrama KJT Indramayu

18 Mei 2025 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

18 Mei 2025 - 03:03 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

16 Mei 2025 - 23:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

16 Mei 2025 - 22:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Laksanakan Operasi Khusus (OPSUS) Penelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan di Kota Bogor

16 Mei 2025 - 22:54 WIB

Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Bandung dengan Organda DPC Bandung Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

16 Mei 2025 - 22:52 WIB

Trending di Berita Daerah