Bupati menyebutkan, RKPD disusun berdasarkan hasil penjabaran dari RPD 2024 – 2026 yang telah dibahas bersama dengan DPRD.
“Dan RKPD 2024 ini adalah penjabaran pertama dari RPD tahun 2024 -2026 dengan tetap memperhatikan kepada RKP 2024 dan rancangan awal RKPD Provinsi 2024. Inilah yang harus menjadi perhatian kita,” tuturnya.
Dijelaskan Bupati, Pemda telah melakukan beberapa pendekatan dalam menyusun sebuah perencanaan diantaranya pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, pendekatan top down dan bottom up dan pendekatan politik.
“Inilah pendekatan-pendekatan yang harus mewarnai penyusunan dan penyempurnaan RKPD kita,” ujarnya.
Menurut Bupati, seluruh jajaran harus paham terhadap isu strategis di Kabupaten Sumedang, antara lain isu pembangunan SDM yang berdaya saing, isu pertumbuhan ekonomi, isu pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berkelanjutan dan isu reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan.
“Karena isu-isu ini akan menjadi referensi kita untuk membuat kebijakan, program dan kegiatan untuk mengatasinya. Jadi berangkat dari masalah dan kita hadir dengan program kegiatan dan kebijakan untuk mengatasi masalah,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, Pemda harus mempunyai target hasil pembangunan di Tahun 2024, yakni pendidikan, SDM, ekonomi, kemiskinan, stunting dan yang lainnya.
“Jadi apa yang kita buat harus mengacu pada hal-hal di atas, termasuk berkaitan dengan isu pembangunan SDM. Dimana pelayanan pendidikan dan kesehatan akan semakin merata, angka kemiskinan berkurang dan stunting menuju new zero stunting,” tuturnya.
“Kemudian untuk pertumbuhan ekonomi, bagaimana sektor pertanian PDRB kita kedua setelah industri olahan. Ini tetap harus kita jaga menjadi sebuah kebijakan sektor unggulan yang telah banyak menyerap tenaga kerja,” terangnya.























