Ditambah lagi dengan terfokusnya kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia. Pertumbuhan ekonomi positif ketika tingkat upah pekerja menurun adalah bukti nyata bahwa sebagian besar belum mendapat manfaat ekonomi dari pembangunan di masa pemerintahan Jokowi. Sementara itu hukum sebagai pengatur, pembatas dan rel yang seharusnya menjadi bintang pemandu justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses-proses kebijakan politik, ekonomi, sosial dan kebijakan lainnya yang bermasalah.
“Hal tersebut tidak lain karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak beretika dan bermatabat. Kenyataannya, hukum hanya ditempatkan sebagai rules tanpa jiwa dan moralitas,” imbuhnya.
Atas Pertimbangan ini, sebagai bentuk tanggung jawab kaum intelektual kata dia, Civitas Akademika Universitas Padjadjaran yang menjunjung pola ilmiah pokok (PIP), Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional, menyerukan agar Presiden Jokowi, para pejabat publik, kandidat capres-cawapres dan para elit politik serta masyarakat untuk turut bersama dalam menyelamatkan Indonesia yang demokratis, beretika dan bermartabat.
Melalui petisi sebagai berikut:
- Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada didalamnya dan dijalankan secara konsisten.
- Presiden harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan.
- Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu.
- Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi.
- Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
- Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
- Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
Sementara Ketua Dewan Profesor Unpad Profesor Arief Anshory Yusuf mengatakan, aksi ini murni atas keinginan bersama sivitas akademika Unpad, baik alumni, guru besar, dosen juga mahasiswa yang berharap Presiden Jokowi tidak berat sebelah dalam konstelasi politik saat ini.


























